- Posted by : Asdos 2021
- on : March 11, 2026
Penulis:
Wirayuda
Editor:
Irfani
Universitas
Gajayana (UNIGA) Malang ditunjuk sebagai tuan rumah dalam agenda yang
diselenggarakan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII
Jawa Timur. Kegiatan ini berfokus pada Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan
Penyelesaian Pembayaran Tunjangan Profesi dan Kehormatan.
Acara ini
merupakan langkah strategis dalam menindaklanjuti regulasi terbaru, yakni
Permendiktisaintek Nomor 52 tahun 2025, guna memastikan hak-hak dosen di
lingkungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terpenuhi secara akurat dan
transparan.
Kegiatan
yang berlangsung di Aula Utama UNIGA Malang ini bertujuan untuk menyamakan
persepsi mengenai mekanisme teknis pembayaran tunjangan. Beberapa poin utama
yang dibahas meliputi, validasi data, efisiensi administrasi, dan penyesuaian
standar operasional terhadap aturan yang berlaku.
Ujung
tombak dari keberhasilan implementasi ini adalah para operator perguruan
tinggi. Tercatat sebanyak 103 operator dari berbagai PTS di seluruh penjuru
Jawa Timur hadir dalam pertemuan ini. Kehadiran mereka sangat vital karena
mereka yang berinteraksi langsung dengan sistem pelaporan di masing-masing
institusi.
"Penunjukan
UNIGA sebagai tuan rumah adalah sebuah kehormatan sekaligus wujud komitmen kami
dalam mendukung sinergi antara PTS dan LLDIKTI VII demi kesejahteraan para
pendidik," ujar Rektor Uniga Malang, Prof. Dr. Ernani dalam sambutannya.
Pihak
LLDIKTI Wilayah VII menekankan bahwa dengan adanya regulasi tahun 2025 ini,
sistem pembayaran akan lebih terintegrasi. Hal ini diharapkan dapat
meminimalisir kendala administratif yang selama ini sering menjadi hambatan
dalam pencairan tunjangan profesi maupun tunjangan kehormatan bagi dosen.
